100kpj – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributor mobil Mitsubishi telah melakukan penarikan unit Pajero Sport dan Triton dari konsumen. Untuk Pajero Sport sendiri, proses recallnya sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
Mobil berjenis Sport Utility Vehicle peminum solar tersebut telah ditarik hingga 77.196 unit di tahun lalu. Penarikan itu berlaku untuk Pajero Sport buatan 2009 sampai 2015 karena lapisan anti karat di area end cap outer tube di tailgate gas spring.
Jika hal tersebut dibiarkan shock penyangga bagasi akan berkarat, dan berpotensi jatuh mencederai konsumen. Berlanjut di Februari 2019, Pajero Sport kembali di recall karena body inflator airbag dapat pecah karena mengembang berlebihan.
Jumlahnya memang tidak banyak, hanya Pajero Sport tipe Exceed lansiran 2008 sampai 2013 sebanyak 62 unit. Selain itu, PT MMKSI di tahun ini juga mengedarkan surat pemberitahuan kepada pengguna Triton untuk menjalani perbaikan di bengkel.
Sebab ada salah satu komponen pada pijakan kaki Triton Exceed lansiran 2017 bermasalah. Sehingga pijakan kaki tersebut berpoetensi terlepas dari pengaitnya, maka PT MMKSI menarikn1.747 unit mobil pikap tersebut dari tangan konsumen.
Lantas seperti apa proses recall kedua mobil tersebut?