100kpj – Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB DKI Jakarta yang semula 10 persen naik menjadi 12,5 persen. Peraturan baru itu akan resmi berlaku bulan depan, tepatnya pada tanggal 11 Desember 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Senior Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani menyebut, sebagai salah satu pemain otomotif yang menancapkan kuku bisnis di ibu kota, pihaknya berkomitmen akan mengikuti aturan pemerintah yang berlaku.
"Intinya kalau mau bicara peraturan pemerintah, Wuling sebagai pemain baru dan kita komitmen jangka panjang ada di Indonesia, kita ikut peraturan yang ada saja," ujar Dian di bilangan Tangerang Selatan, Selasa 12 November 2019.
Meski skema baru tersebut ditekan saat penjualan ritel mobil nasional sedang loyo, yakni turun 12 persen dibanding tahun lalu, namun secara tersirat Dian mengatakan, kenaikan BBN-KB tidak akan memperlambat penjualan Wuling di pasar dalam negeri.
"Kalau kita lihat penjualan Wuling sekarang ini cukup bagus, bulan ini kalau tidak salah 1.900-an dan kita sudah ekspor 1.494 unit (Chevrolet Captiva) selama dua bulan terakhir. Maksudnya, belakangan kami sedang growth. Jadi apapun itu, sebagai APM yang berinvestasi di Indonesia, peraturan pemerintah pasti kita ikuti," tambahnya.