100kpj – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor kendaraan sampai akhir 2019 bisa tembus diangka 400 ribu unit. Salah satu negara potensial yang dianggap mau membeli mobil buatan lokal adalah Australia.
Sebab Negara Kanguru itu tidak lagi memiliki pabrik perakitan atau produksi. Maka melalui perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement akan mempermudah ekspor mobil dari dalam negeri ke Australia.
Tapi nyatanya sampai saat ini merek raksasa Toyota pun belum mampu menjual mobil buatan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ke nagara tersebut. Seperti yang disampaikan Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono.
“Australia itu unik, ada unik permintaan. Misalnya spesifikasi eksterior, biasanya minta khusus tertentu, kerana dia menganut standar Eropa. Banyak tantangannya Australia dibandingkan market yang lain,” ujarnya di ICE, BSD Tangerang.
Dengan standariasi keamanan yang menganut Euro NCAP (New Car Assessment Program) maka harus ada penyesuaian spesifikasi. Sebab selama ini mobil Toyota buatan Indonesia hanya dianggap aman saat diuji oleh Asean NCAP.
“Kalau market yang lain dengan current product spesification kami bisa, tapi Australia butuh tambah ini tambah itu need more time lah, need sometime,” tuturnya.