100kpj – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali mengingkap fakta kalau banyak mobil mewah yang berdomisili di ibu kota belum menyelesaikan kewajibannya membayar pajak. Yang mencengangkan, jumlahnya mencapai ribuan unit mobil mewah.
Di mana, dari tiap unit mobil mewah itu pajaknya mulai dari angka Rp100 jutaan sampai Rp1 miliar. Alhasil, total tunggakan ribuan mobil mewah di Jakarta yang belum dibayarkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Jumlah nilai (total tunggakan pajak)-nya Rp48,683 miliar," ujar Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta Hayatina saat dihubungi Selasa, 17 September 2019.
Kata dia, total ada 1.461 mobil mewah di Jakarta yang belum dibayarkan pajaknya. Dia membeberkan, BPRD mencatat merek mobil-mobil mewah itu terdiri dari Aston Martin, Land Rover, Toyota, Lamborghini, hingga BMW.
Jumlahnya di antaranya 12 unit untuk Aston Martin, 108 unit untuk Land Rover, 22 unit untuk Lamborghini, 123 unit untuk Toyota, juga 166 unit untuk BMW.
"Itu contoh-contoh merek (mobil mewah)-nya," ujar Hayatina.
Hayatina juga mengemukakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa didapat DKI dari pembayaran pajak-pajak mobil mewah besar. Untuk merek Aston Martin saja, DKI bisa memperoleh Rp875.151.500. Untuk merek BMW, DKI bisa meraih Rp4.207.947.600.
Untuk merek Toyota, DKI bisa meraih Rp3.133.315.800. Untuk merek Lamborgini, DKI bisa meraih Rp2.189.052.800. Untuk merek Land Rover, DKI bisa meraih Rp3.158.422.300. Untuk merek Rolls-Royce, DKI bisa meraih Rp1.611.927.600.
"Itu nilai keseluruhan (tunggakan pajak untuk masing-masing merek)," ujar Hayatina.
Dengan kasus tersebut, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dari pajak mobil-mobil mewah itu menjadi menguap. Ia pun berharap para pemilik mobil mewah untuk segera membayarkan pajak-pajak kendaraannya.
"Jadi, pajaknya luar biasa. Kami akan mengamankan potensi (PAD) itu," ujarnya.
(Laporan: Fajar Ginanjar Mukti/VIVAnews)