100kpj – Fakta baru kembali diungkap Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Data menyebutkan, ada ribuan mobil mewah dan motor gede yang berdomisili di Jakarta belum menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin.
"Dari segi jumlah lumayan juga. Ada seribuan kalau tidak salah. Ada seribuan (mobil mewah) yang pajaknya akan kita kejar," ujar Faisal di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Kata Faisal, mobil tersebut dikatakan masuk kategori mewah jika nilainya mencapai Rp1 miliar.
Dengan kasus tersebut, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dari pajak mobil-mobil mewah itu menjadi menguap. Ia pun berharap para pemilik mobil mewah untuk segera membayarkan pajak-pajak kendaraannya.
Apalagi dari tiap unit mobil mewah itu mulai dari angka Rp100 jutaan sampai Rp1 miliar. "Jadi, pajaknya luar biasa. Kami akan mengamankan potensi (PAD) itu," ujar Faisal.
(Laporan: Fajar Ginanjar Mukti/VIVAnews)