100kpj – Untuk menekan biaya pembuatan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), PT PLN (Persero), memanfaatkan tiang listrik untuk charging station. Tapi konsekuensinya tidak bisa pakai daya besar.
Tiang listrik yang disulap jadi tempat pengisian kendaraan listrik itu hanya menyalurkan arus listrik tidak searah, alias AC 7 (Alternating Current). Kenapa enggak bisa lebih dari itu, atau menjadi DC (Direct Current)?
Baca juga: Disindir Mantan Menteri ESDM, PLN Langsung Bikin Charging Station Pakai Tiang Listrik
“Karena itu di tiang, takutnya mengganggu performance dari tiang itu sendiri. Jadi untuk itu ada yang 7 kW dan 22 kW, AC saja yang bisa. Kalau besar-besar tidak bisa,” ujar Direktur Retail dan Niaa PLN, Edi Srimulyanti kepada wartawan, dikutip, Selasa 23 April 2024.
Artinya tiang yang dijadikan charging station itu masih berfungsi mengalirkan listrik ke rumah-rumah, perkantoran, atau sebagainya. Bukan memanfaatkan tiang listrik yang sudah tidak terpakai layiknya di Inggris.
Perusahaan energi pelat merah itu juga sudah melakukan uji coba dan berhasil, dengan menambah fungsi tiang listrik menjadi charging station berdaya 22 kW untuk pengisian mobil listrik.
“Sudah, sudah berhasil. Sudah oke menggunakan AC berkapasitas 22 kW. Ada yang sudah dipasang di depan Hotel Bidakara (Jakarta),” tuturnya.