100KPJ

Siap-siap Pejabat yang Pindah ke IKN Tidak Mendapatkan Mobil Dinas

Share :

100kpj – Siap-siap pejabat yang akan pindah tugas di Ibu Kota Nusantara, atau IKN tidak akan mendapatkan mobil dinas. Petugas negara tersebut akan diwajibkan pakai transportasi umum seperti halnya warga biasa.

“Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita, Silvia Halim, dikutip Viva.co.id, Jumat 23 Februari 2024.

Menurutnya tujuan pejabat tidak diberikan mobil dinas agar tercipta kota ramah lingkungan, sesuai rencana awal kendaraan yang beroperasi 100 persen listrik berbasis baterai, di mana 80 persen transportasi publik.

“Inti pesannya adalah sebagai konsistensi dari kebijakan publik transport, sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN. Maka pemerintah di sana pun harus memberikan contoh,” tuturnya.

Meski begitu tidak semua pejabat tidak mendapatkan mobil dinas, dikecualikan untuk orang nomor satu di pemerintahan seperti halnya Presiden, dan para menterinya yang diberikan izin pakai itupun mobil listrik.

“Di IKN tidak aka nada mobil dinas kecuali presiden, dan menteri. (Pejabat) sisanya harus menggunakan transportasi publik,” sambungnya.

Agar program tersebut terwujud, maka transportasi publik di IKN akan dibuat saling terintegrasi sehingga memudahkan penggunanya, dan hanya membutuhkan waktu singkat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Share :
Berita Terkait