100KPJ

Sudah 11 Ribu Pengendara Kejepret Kamera Tilang Canggih E-TLE

Share :

100kpj – Aparat berwenang sejak awal Juli 2019 lalu telah memasang 10 kamera tilang canggih electronic traffic low enforcement atau e-TLE di sejumlah titik di Jakarta. Kamera tilang itu tergolong canggih, karena dapat merekam banyak hal berkenaan dengan pelanggaran lalu lintas.

Dan kini, sejak kamera tersebut diinstal, tercatat sudah 11.290 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas. Angka itu tercipta hanya dalam kurun waktu 52 hari.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nasir, mengatakan pelanggaran yang dilakukan beragam jenis. Mulai dari kepergok tak pakai sabuk pengaman, gunakan ponsel saat berkendara dan sebagainya.



"Total seluruh 11.290 selama 52 hari. Pelanggaran paling banyak didominasi pengendara yang tak pakai sabuk pengaman," katanya.

Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman sejumlah 8.150, pengendara melanggar area ganjil-genap 2.436, dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704.

Sejauh ini, sudah 11.013 pengendara yang mengonfirmasi balik ke polisi atas pelanggaran yang mereka lakukan. Kemudian, tercatat ada 4.585 pengendara yang sudah membayar denda. Sementara itu, ada pula pengendara yang sudah menjalani sidang. Setidaknya, ada 8.356 pengendara.



"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak e-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018, sampai 21 Agustus 2019," katanya.

Berikut 10 titik penempatan kamera tilang canggih:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.
2. JPO MRT Polda Semanggi.
3. JPO depan Kementerian Pariwisata.
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.
7. Simpang bundaran Patung Kuda.
8. Simpang Traffic Light (TL) Sarinah-Bawaslu.
9. Simpang TL Sarinah Starbucks.
10. JPO Plaza Gajah Mada.

(Laporan: Foe Piece/VIVAnews)

Share :
Berita Terkait