100kpj – Perseteruan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dimulai dari pernyataan Polda Metro Jaya yang menetapkan pimpinan lembaga anti korupsi itu tersangka.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, namun hingga kini mantan Kapolda NTT tersebut belum ditahan.
“Nanti kan kita lihat bagaimana keyakinan dari penyidik, apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja, bsia saja dilakukan penahanan,” ujar Irjen Pol Karyoto kepada wartawan.
Di luar dari polemik tersebut, sosok jenderal polisi bintang t itu menjadi sorotan, karena sudah berani mengambil keputusan tersebut. Tidak terkecuali soal harta berjalan, atau koleksi kendaran yang dimilikinya.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu memiliki harta kekayaan Rp8,610 miliar berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), namun terpotoh hutang menjadi Rp7,710 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari angka tersebut harta berjalan, atau koleksi kendarannya senilai Rp1,740 miliar yang disumbang dari 3 unit mobil Toyota. Jika diurutkan dari yang termahal, pertama ada Alphard lansiran 2020 nilainya ditaksir Rp700 juta.