100kpj – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Menarik menilik isi garasi Eddy Hiariej. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.
"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
Terlepas dari statusnya sebagai tersangka, Eddy memiliki harta kekayaan sebanyak Rp20.694.496.446 (Rp20,6 miliaran), seperti dikutip 100KPJ dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta kekayaannya itu dilaporkannya pada 2 Maret 2023. Menarik meniliki isi garasi Eddy yang ternyata cukup mewah, karena mengoleksi mobil-mobil premium di kelasnya. Pertama ada Honda Odyssey tahun 2014, yang nilainya Rp314 juta.