100kpj – TikTok Shop akan menghentikan transaksi jual beli per hari ini, Rabu 4 Oktober 2023. Ini dilakukan menyusul pemerintah menerbitkan regulasi lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Regulasi anyar ini salah satunya mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce. Sosial commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, TikTok Shop sudah menerima keputusan tersebut. "Itu (TikTok) sudah kirim surat ke saya, patuh ikut pada aturan, keputusan Pemerintah," kata Zulhas di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Selasa, 3 Oktober 2023.
Dengan dilarangnya Tiktok Shop untuk melakukan transaksi ini, harta kekayaan Zulhas pun menjadi sorotan. Politisi dari partai PAN ini memiliki total kekayaan mencapai Rp27.730.354.340.
Ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan untuk harta berjalannya senilai Rp1,5 miliar. Dirinya memiliki koleksi mobil mewah. Diketahui ia mengoleksi MPV mewah Toyota Alphard, bahkan ada 2 unit di garasinya.
Pertama lansiran tahun 2009 dengan nilai Rp200 juta. Lalu kedua keluaran tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp850 juta. Jika ditotal, kedua koleksi Alphard miliknya ini memiliki nilai mencapai Rp1.050.000.000.