100kpj – Viral mobil pelat merah milik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI yang knalpotnya mengeluarkan asap ngebul di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan pengemudinya sudah mendapat hukuman.
"Driver (sopir) sudah disetrap," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru mengungkapkan bahwa mobil itu sebenarnya rusak dan dalam video viral tersebut juga pihaknya akan membawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan atau servis berkala. Dia mengatakan semua kendaraan dinas memang wajib dicek.
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul. Semua kendaraan dinas harus dicek, wajib," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho membeberkan alasan diberi sanksi kepada sopir. Sebab mobil tersebut tidak dirawat atau di-service secara berkala, sehingga mengeluarkan asap ngebul yang membuat masyarakat tidak nyaman.
"Dia (sopir) harusnya lihat kondisi parah seperti itu, harusnya lihat. Sekarang mobil masih di bengkel," katanya.