100KPJ

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Ganti Rugi ke David Ozora, Cek Spesifikasinya

Share :

100kpj – Mario Dandy diputuskan hukuman 12 tahun pejara atas kasus penganiayaan berat berencana pada David Ozora. Selain itu, Mario juga harus menganti rugi kepada David dengan nilai sebesar Rp25 miliar.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp 25 miliar," kata Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis 7 September 2023.

Majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti berupa mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora untuk dilelang. Nantinya, uang hasil lelang itu dipakai untuk mengurangi biaya ganti rugi atau restitusi.

"Dijual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi terhadap David," lanjutnya.

Adapun pembebanan biaya restitusi dari hakim sejatinya lebih ringan dibandingkan pembebanan yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, dalam tuntutannya itu Jaksa meminta Mario membayar restitusi sebanyak Rp120 miliar dan bila tak membayarnya, Mario Dandy dituntut menggantinya dengan penjara selama 7 tahun.

Spesifikasi Jeep Rubicon

Share :
Berita Terkait