100kpj – Tukar tambah merupakan salah satu cara yang acap dilakukan pemilik kendaraan saat ingin memiliki mobil baru incarannya. Dengan tukar tambah, beban pengeluaran dianggap tak bakal begitu besar ketimbang membeli mobil incaran.
Namun tak banyak yang tahu, tak semua mobil bekas mau diterima pedagang. Sebab, ada satu rumus yang telah dilakukan banyak para pedagang mobil bekas. Apa itu?
Ya, membeli mobil bekas tangan ketiga. Menurut Managing Partner Carsome Indonesia, Andreas Djingga, umumnya pedagang mobil bekas tidak mau menerima apabila pemilik sebelumnya sudah lebih dari dua orang.
“Maksimal tangan kedua. Itu berlaku di banyak pedagang," katanya di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2019.
Andaipun ada yang mau mengambil mobil tangan ketiga, si pedagang pasti baru mau membelinya dengan harga di bawah pasaran. "Ada yang mau terima tangan ketiga, tapi biasanya minta harganya diturunkan, meski kondisinya mulus,” ungkapnya.
Terkait siklus, Andreas mengatakan, rata-rata masyarakat du Tanah Air mengganti mobil mereka setiap lima tahun. Sementara itu, para pemilik mobil bekas yang ingin menjual kembali tunggangannya, biasanya melakukan hal itu usai tiga tahun pembelian.
“Kalau kondisi bekas, kurang lebih tiga tahun. Contoh, dulu belinya tahun 2016, jualnya sekarang,” tuturnya.
BACA JUGA:
Ini Mobil-mobil yang Gampang dan Paling Susah Dibobol Maling
BACA JUGA:
Kelakuan Pemotor Ogah Turunin Kaki Pas Lampu Merah, Bikin Ngakak