100kpj – Tahun baru Islam 2023 secara global jatuh pada, Rabu 19 Juli 2023. Pemerintah telah menetapkan momen itu menjadi hari libur nasional, berdasarkan surat keputusan bersama yang ditandatangani 3 menteri.
Surat keputusan bersama nomor 624, dan nomor 2 tahun 2023, pemerintah menetapkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, besok adalah hari libur nasional. Namun tidak ada cuti bersama dalam perayaan itu.
Baca juga: Memasuki Musim Panas, Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil
Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil-genap Selama Libur Idul Adha
Memanfaatkan libur satu hari tersebut, tidak menutup kemungkinan sebagian masyarakat akan pergi berlibur bersama keluarga hingga keluar kota.
Puncak, Bogor menjadi salah satu lokasi yang kerap dikunjungi warga Ibu Kota untuk menghabiskan waktu libur tersebut. Oleh sebab itu, untuk mencegah kemacetan polisi setempat memberlakukan ganjil-genap.
Artinya tidak semua mobil dibolehkan lewat jalur Puncak, Bogor. Kendaraan pribadi yang ingin masuk kawasan tersebut di seleksi berdasarkan angka akhir di plat nomor, disesuaikan dengan tanggalnya melintas.