100kpj – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dikenal sebagai Dito Ariotedjo, telah melaporkan harta kekayaannya ke sebagai penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai 3 bulan dilantik.
Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Dito tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp282 miliar, atau lebih rincinya Rp282.465.579.658. Dito melaporkan hartanya tersebut ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat sebagai Menpora.
Besarnya harta milik Menteri kelahiran 25 September 1990 tersebut terbagi dalam beberapa sektor. Pertama, Dito melaporkan ada lima bidang tanah dimiliki dengan total nilai Rp187.595.355.600. Lokasi rumah dan tanah itu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan serta Jakarta Timur.
Dalam keterangannya, dari total lima tanah dan bangunan dimiliki, nyatanya hanya satu yang berasal dari hasil sendiri sedangkan sisanya adalah hadiah. Untuk transportasi, nilainta Rp2,18 miliar.
Ada tiga unit kendaraan yang dimiliki oleh Dito, pertama Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 senilai Rp 480.000.000 dan merupakan hasil sendiri. Kedua ada Toyota Alphard 2,5G tahun 2019 senilai Rp900.000.000 sebagai hadiah.
Terakhir ada Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 senilai Rp800.000.000. Untuk mobil ketiga ini, Dito tak menjelaskan asal usulnya, apakah dari hasil sendiri atau hadiah karena dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.