100kpj – Pemerintah menargetkan netralitas karbon pada 2060, lebih mundur dibandingkan negara lain. Hal yang wajar, mengingat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai belum merata, pun dengan infrastrukturnya.
Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong percepatan kendaraan listrik. Karena motor, atau mobil tanpa suara tersebut dianggap dapat menurunkan emisi gas buang yang dihasilkan dari mesin pembakaran.
Pengurangan kendaraan konvensional juga dapat menekan impor bahan bakar. Saat ini, pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif untuk mempermudah pembelian kendaraan listrik berbasis baterai.
Untuk mobil insentif yang diberikan berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen, menjadi satu persen. Sehingga harga jual dalam kondisi on the road saat dibeli konsumen lebih terjangkau.
Mobil listrik yang menikmati keringanan tersebut wajib diproduksi lokal, dan memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Baru dua produk yang masuk kategori, yaitu Wuling Air ev, dan Hyundai Ioniq 5.
Cara lain agar masyarakat beralih, pemerintah akan mempersulit pembelian mobil berbahan bakar minyak, atau BBM. Terutama mereka yang tinggal di Jakarta, mengingat Ibu Kota punya tingkat polusi lebih tinggi.