100kpj – Pemerintah mengumumkan insetif untuk kendaraan listrik yang berlaku mulai 1 April 2023. Subsidi yang diberikan berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Sebelumnya konsumen menanggung PPN untuk pembelian kendaraan listrik sebesar 11 persen, kini yang dibayarkan hanya satu persen setelah mendapatkan insentif.
Wuling Air ev menjadi salah satu mobil listrik yang menerima insentif tersebut, karena produk Wuling Motors itu memiliki kandungan komponen dalam negeri, alias TKDN di atas 40 persen.
Setelah mendapatkan insentif, atau keringanan PPN bagi konsumen yang meminang Air ev maka harganya menjadi lebih terjangkau.
“Insentif dari pemerintah kita sudah dapat konfirmasi suratnya dari April dan kita langsung terapkan,” ujar Marketing Strategi Manajer Wuling Motors, Ricky Christian di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya sejak insentif itu diberikan pemerintah, jumlah pemesanan Air ev meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Namun untuk angka penjualan pastinya, belum bisa dipublikasi.