100kpj – Pemudik yang menggunakan mobil pribadi jumlahnya meningkat di tahun ini, untuk mengurai kemacetan Korlantas Polri, bersama Kementerian Perhubungan membuat rekayasa lalu lintas di beberapa titik.
Bukan hanya berlaku saat puncak arus mudik, atau keberangkatan, namun saat kepulangan atau arus balik rekayasa lalu lintas juga diterapkan, salah satunya sistem one way, alias satu arah.
Bagi sebagian pemudik yang sedang melakukan perjalanan pulang, menuju Jakarta dan sekitarnya, perlu mengetahui tata cara menggunakan jalan Tol saat diterapkan satu arah.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menghimbau agar pemudik, atau masyarakat yang melintas di jalur one way memerhatikan rambu, serta arahan petugas di lapangan agar tidak salah kaprah.
Terutama sampai saat ini, pemberlakukan one way atau jalan satu arah dari arah Timur ke Barat masih berlaku, lebih tepatnya mulai dari Jalan Tol KM 414 Kalilangkung sampai KM 70 Cikampek.
“Untuk jalur utama, bahu jalan dan rest area tetap berada di kiri. Begitu pula jalur darurat. Sedangkan jalur one way, bahu jalan, jalur darurat, dan rest area berada di kanan,” ujarnya dikutip NTMC Polri, Rabu 26 April 2023.
Artinya posisi tempat istirahat bagi para pengguna jalan one way berada di sisi pengemudi, atau kanan jalan, sehingga tidak ada kesulitan bagi mereka yang hendak beristirahat, atau sekadar isi bahan bakar.