100kpj – Mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, untuk menuju netralitas karbon pada 2060, pemerintah sudah melakukan berbagai cara. Salah satu yang terbaru adalah memberikan potongan harga.
Diskon itu berupa subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban konsumen melakukan pembelian mobil listrik. Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita secara virtual.
“Jumlah dari subsidinya itu akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan isentif sebesar Rp80 juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan isentif Rp40 juta,” ujar Menperin.
lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sedang mematangkan kebijakan tersebut, atau proses finalisasi untuk menghitung isentif kendaraan listrik, baik untuk mobil, atau sepeda motor yang sudah diproduksi lokal.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tuturnya.
Artinya dari sekian banyak mobil listrik yang sudah beredar di Indonesia, hanya Wuling Air ev, dan Hyundai Ioniq 5 yang akan mendapatkan subsidi tersebut. Mengingat keduanya sudah diproduksi di dalam negeri.