100kpj – Libur Natal, dan tahun baru atau Nataru 2022 ada yang berbeda dibandingkan sebelumnya, atau di awal pandemi covid-19. Pemerintah membebaskan masyarakat untuk berpergian, tanpa ada pembatasan tertentu.
Dengan begitu jumlah masyarakat Ibu Kota yang keluar daerah diprediksi meningkat, terlebih libur menjelang pergantian tahun tersebut bersamaan dengan libur sekolah.
Baca juga: Libur Nataru Lewat Jalan Tol Baru Ini Waktu Tempuh Bandung-Cirebon Bisa Dipangkas 1 Jam
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada pembatasan mobilitas pada Nataru (natal dan tahun baru) 2022-2023. Namun perlu dikelola dengan baik karena tren covid-19 cendrung meningkat.
“Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk SE (surat edaran) Satgas Penangan Covid-19, dan Inmendagri,” ujar Budi dikutip dari Antara, Kamis 15 Desember 2022.
Berdasarkan data survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat libur Nataru mencapai 28,26 persen, di mana jumlah pengguna motor 16,47 persen.