100kpj – Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempermudah menjaring pelanggar lalu lintas khususnya di wilayah Jakarta. Ke depannya, bakal ada puluhan unit kendaraan yang siap mengincar para pelanggar.
Mobil-mobil Polisi tersebut sudah disematkan kamera ETLE. Nantinya, sistem ini akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya.
Saat ini, sudah ada 11 unit mobil yang berkeliling di Ibu Kota untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Terdapat dua jenis mobil yang mereka operasikan yakni sedan dan double cabin.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan pihaknya berencana akan menambah puluhan armada kendaraan mobile tersebut di tahun 2023. Hal itu untuk memperluas jaringan pengintai dan ketaatan masyarakat dalam berkendara.
"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu. Tahun depan akan ada 60 ETLE mobile yang cukup banyak di Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab, di jalan raya mungkin akan segera terwujud," ujar Fadil di Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
Mobil-mobil tersebut memiliki teknologi canggih yang telah dipasangkan alat di antara lampu strobo. Alat tersebut berupa kamera yang berbentuk bulat, nantinya berfungsi untuk memfoto para pelanggar di Jalan Raya Ibu Kota.