100kpj –Tilang elektronik atau ETLE terus dikembangkan oleh pihak polisi lalu lintas di Indonesia, kini pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE dengan basis handphone.
Nama inovasi tersebut adalah ETLE Mobile, dengan adanya program tersebut nantinya petugas di lapangan bisa mendapatkan pelanggar lalu lintas yang tak terjangkau kamera statis.
Menurut Kompol Muhammad Adiel Aristo, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengungkapkan, Polda Jawa Tengah saat ini sudah menggunakan mekanisme tilang ETLE mobile ini.
Di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan 'handphone' yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.
"Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini," bilang Kompol Muhammad Adiel dikutip dari video NTMC Channel.
Lebih lanjut Kompol Muhammad Adiel menjelaskan, nantinya petugas di lapangan setelah memfoto pelanggaran, sevara otomatis foto atau gambar langsung terkirim ke back office atau admin, yang berada di kantor.