100kpj – Pemerintah telah menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat menjadi 11 persen, yang sebelumnya PPN hanya 10 persen. Imbasnya, harga mobil ikut merangkak naik seperti pada Mitsubishi.
Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation MMKSI, Muhammad Arwani, mengatakan kenaikan produk sekitar Rp3 jutaan. Harga terbaru dari mobil-mobil Mitsubishi per April pun sudah terpampang di situs resmi.
"Seperti juga merek lain dan bisnis lain, kenaikan PPN 11 persen berpengaruh pada harga mobil Mitsubishi. Estimasi kenaikan karena adanya PPN dan BBM kenaikannya sekitar Rp 3 juta," ujar Muhammad Arwani dalam jumpa pers virtual, Senin 4 April 2022.
Kenaikan PPN sendiri didasari atas amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif PPN sesuai UU HPP menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Akan tetapi, Arwani menjelaskan bila masih ada harga spesial untuk Outlander PHEV. Untuk kenaikannya sendiri di angka Rp8 juta, dan unitnya masih ready di dealer.
"Memang benar kami masih memberlakukan harga spesial Outlander PHEV, dan juga ada harga baru Rp888 juta atau naik harga Rp8 juta karena menyesuaikan kenaikan PPN dan BBM. Kendaraan masih ready di dealer kami untuk warna putih dan hitam," paparnya.