100kpj – Aplikasi binary option illegal yang berkedok sebagai intrumen trading sedang menjadi sorotan, setelah afiliator Indra Kenz, dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri baru-baru ini.
Diketahui cara kerja aplikasi tersebut menebak aset bergerak naik, atau turun dalam jangka waktu tertentu. Trader akan memilih mata uang, indeks saham, hingga kripto, padahal tidak ada yang diperdagangkan.
Sehingga dua afiliator tersebut dianggap telah menyebarkan berita bohong, dan melegalkan judi yang berstatus trading. Selain Indra Kenz, dan Doni Salmanan, nama Kapten Vincent Raditya sedang menjadi perbincangan.
Pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta itu diduga mempromosikan aplikasi trading ilegal bernama Oxtrade. Bahkan namanya telah dipolisikan setelah salah satu pengguna aplikasi itu merasa dirugikan.
Kapten Vincent menjadi salah satu influencer, atau afiliator yang memasarkan Oxtrade, bahkan dia pernah mengaku bisa membeli mobil mewah dari binary option tersebut, dan viral di media sosial.
“Halo guys good morning, hari ini kita akan melakukan aktivitas yang cukup padat. Dan kita akan naik mobil ini yang hasilnya kita dapatkan dari Oxtrade,” ujar Kapten Vincent dalam unggahan video Tiktok crypto.optional.