100KPJ

Toyota Permudah Konsumen Manfaatkan Insentif PPnBM DTP 100 Persen

Share :

100kpj – Demi menaikkan kembali perekonomian di sektor industri otomotif karenaa covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian mobil baru. Momentum ini bisa dimanfaatkan langsung masyarakat untuk memboyong mobil-mobil Toyota.

Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, diskon PPnBM 100 persen ini berlaku hingga Desember 2021. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, akui dampak besar atas relaksasi ini.

Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

“Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif , dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Menperin dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), Selasa 16 November 2021.

Angka Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 memecahkan rekor sepanjang sejara Indonesia, yaitu 57,2. Menurut Menteri Perindustrian, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Momen Baik Beli Mobil

Share :
Berita Terkait