100kpj – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia berhenti menjual mobil konvensional pada 2050. Honda Indonesia pun memberikan tanggapan soal wacana tersebut.
Keputusan pemerintah itu tertuang dalam peta jalan (roadmap) menuju target nol emisi (net zero emission/NZE) pada 2060. Tujuannya sendiri demi menekan polusi udara juga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menanggapi putusan itu, PT Honda Prospect Motor (HPM) menyambut baik dan mendukung apa yang sudah ditetapkan dan menjadi kebijakan dari pemerintah. Honda pun siap untuk ikuti aturan tersebut nantinya.
"Pemerintah telah banyak mempertimbangkan adanya regulasi yang baru seperti itu. Kami akan mengikuti seluruh aturan yang baru dan memastikan produk kami selalu memiliki nilai yang terbaik," ucap Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales PT HPM beberapa waktu lalu.
Billy menilai apa yang direncanakan oleh pemerintah memang sejalan dengan visi Honda ke depannya. Tetapi, Honda Indonesia masih belum mau memberikan informasi lebih soal peluncuran produk-produk elektrifikasinya di Tanah Air.
"Kami akan terus mempelajari penerapan visi ini secara bertahap sesuai dengan kebutuhan konsumen di Indonesia," kata Billy.