100kpj – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang, dan jasa di Kabupaten Banjarnegara yang dilakukan pada 2017-2018.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Budhi Sarwono bersama orang kepercayaannya Kedy Afandi disebut melonggarkan izin proyek pekerjaan sebuah perusahaan jika menaikkan harga perkiraan sendiri, atau HPS senilai 20 persen.
Di luar dari kasus tersebut, hal yang menarik perhatian adalah kehidupan pribadinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), Budhi Sarwono memiliki pundi-pundi hingga Rp23,812 miliar pada 25 Januari 2021.
Tergolong tajir untuk pejabat daerah, namun aset terbesarnya dalam bentuk tunai alias kas Rp11,639 miliar, dan surat berharga Rp10,826 miliar. Untuk tanah dan bangunan hanya satu bidang, yang nilainya Rp1,292 miliar.
Sementara, kendaraan atau harta berjalannya bikin terkejut karena tidak tercantum. Diduga Budhi memanfaatkan kendaraan dinas untuk kegiatan sehari-hari, atau saat bersama keluarga.
Padahal saat mencalonkan Bupati pada 2011 silam, politisi yang akrab disapa Wing Chin itu memiliki banyak kendaraan di dalam garasi rumahnya. Bahkan nilainya mencapai Rp1,216 miliar yang meliputi dua mobil, dan dua motor.