100kpj – Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross salah satu mobil baru yang menikmati relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen. Berkat isentif tersebut, harga kedua model Low MPV itu menjadi terjangkau.
Pemerintah memberlakukan diskon PPnBM 100 persen awalnya selama tiga bulan, atau Maret-Mei 2021. Namun demi menggenjot penjualan mobil baru di tengah pandemi relaksasi pajak tersebut diperpanjang hingga Agustus.
Baca juga: PPnBM Nol Persen, Harga Mitsubishi Xpander Turun tapi Tidak Murah Lagi
Berdasarkan keterangan resminya, mobil yang mengisi ceruk pasar Low MPV tersebut hanya tersedia tujuh varian. Penurunan harga di luar warna putih, mulai dari Rp14,220 juta tipe GLS manual, sampai Rp16,770 juta Ultimate matik.
Artinya harga Xpander tipe terendah tidak semurah sebelumnya, karena sudah menyentuh Rp223,680 juta. Padahal di awal PPnBM berlaku harganya masih ada yang Rp208,010 juta, khususnya untuk tipe GLX dengan transmisi manual.
Sedangkan warna putih penyesuaian harga semua varian Xpander mulai Rp14,380 juta sampai Rp16,930 juta.