100KPJ

Ingat, Ada 10 Jalan di DKI Ditutup Mulai Senin Pukul 21.00-04.00 WIB

Share :

100kpj – Kasus penyebaran virus corona di Jakarta kembali tinggi, makanya pemerintah provinsi yang dibantu oleh satgas covid dan pihak kepolisian, akan melakukan langkah antisipasi seperti jalan ditutup, agar penyebarab kasus penyebaran virus corona tidak semakin tinggi.

Antisipasi tersebut dilakukan dengan cara pembatasan mobilitas warga di 10 ruas jalan Ibu Kota selama angka penularan virus corona di Jakarta tinggi.

Hal tersebut nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, rencana pembatasan mobilitas warga ini dimulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Buatan Anies Dibongkar

“Kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Viva, Senin 21 Juni 2021.

Adapun 10 ruas jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas antara lain kawasan Bulungan Jakarta Selatan, Kemang Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan, Sabang Jakarta Pusat, Cikini Raya Jakarta Pusat, Asia-Afrika Jakarta Pusat, BKT Jakarta Timur, kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara dan kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK).

Share :
Berita Terkait