100kpj – Mobil bekas menjadi jalan alternatif bagi sebagian orang untuk memiliki kendaraan roda empat. Selain harganya lebih terjangkau, pilihan model dan brand yang bisa didapatkan lebih beragam dibandingkan kondisi baru.
Namun saat pemerintah memberikan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil baru, peminat kendaraan bekas mengalami penurunan. Mengingat harga kondisi barunya sudah lebih terjangkau.
Maka tidak heran jika pedagang mobil bekas melakukan penyusaian harga demi menarik minat konsumen. Seperti yang ditegaskan Director of Insights OLX Indonesia, Jefferson Kuesar dalam keterangan resminya.
“Kebijakan PPnBM ini membuat sekitar 35-40 persen transaksi mobil bekas mengalami penurunan harga,” ujar Jefferson mengutip keterangan resminya, Senin 7 Juni 2021.
Sebagai platform jual beli kendaraan secara online, OLX Autos menggelar riset pada periode 11 April sampai 2 Mei 2021 terhadap 1.193 responden yang terdiri dari pembeli, penjual perorangan, dan diler mobil bekas rekanan.
Hasilnya dari sisi konsumen, sekitar 10 persen masih melakukan pembelian mobil bekas karena harga menjadi lebih terjangkau. Sehingga bisa menyeimbangi penjualan mobil baru yang melonjak drastis berkat relaksasi PPnBM.