100kpj – Tes wawasan kebangsaan, atau TWK yang membuat 75 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak lolos itu berujung panjang. Mereka melaporkan pimpinan lembaga antirasuah itu ke Dewan Pengawas (Dewas).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ikut menjadi sorotan karena termasuk salah satu pimpinan. Dia juga menyebut, laporan yang dilayangkan dari perwakilan pegawai terkait dugan pelanggaran kode etik akan diikuti sesuai aturan.
Baca juga: Pimpinan KPK Jadi Sorotan Jangan Kaget Lihat isi Garasi Rumahnya
“Selanjutnya kami memasrahkan Dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan, baik prosedur maupun substansi apakah benar yang diadukan merupakan dugaan pelanggaran kode etik,” ujarnya keoada wartawan.
Di luar memanasnya hubungan internal lembaga anti korupsi tersebut, sebagian penasaran dengan karir dan harta kekayaan yang dimiliki seorang pimpinan KPK. Salah satunya Nurul Ghufron yang berawal dari akademisi, dan pengacara.
Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pada 2019 Wakil Ketua KPK itu memiliki harta kekayaan Rp9,2 miliar. Aset terbesarnya, tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Timur dan Jakarta senilai Rp8 miliar.