100KPJ

Mengungkap Status Mobil Mini Cooper Yang Terobos Iring-iringan Wapres

Share :

100kpj – Pengemudi mobil Mini Cooper viral di media sosial, setelah videonya diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya yang kini sudah dihapus.  Mobil mewah yang dikendarai wanita itu ditilang karena masuk iring-iringan Wakil Presiden.

Tidak diketahui jelas, alasannya mengikuti rombongan Wapres, KH. Ma’ruf Amin di exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pemilik Mini Cooper itu diketahui adalah pegawai Bank BRI berinisial RA.

Baca juga: Hukuman Pengguna Jalan Yang Berani Terobos Pengawalan Kepresidenan

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah provinsi DKI Jakarta, mobil dengan plat nomor B 1536 SJN itu adalah Mini Cooper Paceman lansiran 2014. Yang merupakan kendaraan kedua dari pemiliknya.

Status pajaknya masih hidup sampai 23 Maret 2022. Sedangkan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sampai 2025. Nilai jual dasar mobil mewah tersebut Rp786 juta, belum termasuk biaya administrasi, PPnBM, dan lain-lain.

Artinya dalam keadaan on the road, Mini Cooper Paceman itu jauh lebih mahal dari nilai dasarnyaa. Tapi kini menurut situs jual beli online, harga bekas crossover buatan Inggris tersebut hanya Rp400 jutaan, tergantung kondisinya. 

Share :
Berita Terkait