100KPJ

Dapat Diskon PPnBM, Harga Honda CR-V Lebih Murah dari Toyota Fortuner

Share :

100kpj – Pemerintah memperluas keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil baru bermesin 1.500cc sampai 2.500cc. Berpenggerak dua roda, dan empat roda, yang memiliki kandungan lokal minimal 60-70 persen.

Mobil 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen pada April –Agustus 2021, artinya dipotong 50 persen. Kemudian tahap kedua, pada September-Desember potongan pajak yang diberikan sebesar 25 persen.

Baca juga: Meluncur Bulan Ini Bocoran Harga Toyota Raize Paling Murah Rp190 Juta

Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 tahun 2021, terdapat 8 model baru yang mendapatkan isentif tersebut. Salah satunya Toyota Fortuner baru varian mesin diesel 2.400cc berpenggerak dua roda, dan empat roda.

Kemudian Honda CR-V baru yang ditawarkan mesin bensin 2.000cc, dan 1.500cc turbo. Berkat keringanan yang diberikan pemerintah, maka kedua mobil SUV (Sport Utility Vehicle) itu harganya menjadi lebih murah mulai bulan ini.

Berkaca dari kebijakan tersebut, Fortuner 4x2 hanya dibebani pajak 10 persen dengan penurunan harga Rp33,100 juta sampai Rp36,600 juta. Untuk tipe 4x4 diganjar PPnBM 30 persen, maka harganya turun Rp36,600 juta sampai Rp40,700 juta.

Share :
Berita Terkait