100KPJ

Cicilan Kijang Innova dan Fortuner Rp2 Jutaan Setelah Diskon PPnBM

Share :

100kpj – Pemerintah memperluas keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil baru bermesin 1.501cc sampai 2.500cc. Berpenggerak dua roda, dan empat roda, yang memiliki kandungan lokal minimal 60 persen.

Mobil 4x2 yang awalnya dibebani PPnBM 20 persen menjadi 10 persen pada April –Agustus 2021, artinya dipotong 50 persen. Kemudian untuk 4x4 hanya diberikan diskon 25 persen, dari beban pajak 40 persen menjadi 30 persen.

Baca juga: Murah Banget! Harga Kijang Innova dan Fortuner Setelah Diskon PPnBM

Salah satu model yang dipastikan menikmati perluasan isentif yang berlaku pada April 2021 itu adalah Toyota Kijang Innova, dan Fortuner. Kedua mobil buatan dalam negeri itu memiliki kandungan lokal yang melebihi kategori pemerintah.

Kijang Innova mengusung mesin diesel 2.400cc, dan bensin 2.000cc dengan kandungan lokal mencapai 85 persen. Sedangkan Fortuner, mengadopsi komponen buatan dalam negeri sebesar 75 persen, bermodal mesin diesel 2.400cc.

Seperti diketahui, Kijang Innova dan Fortuner saat ini dibebani PPnBM 20 persen berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2013 pasal 2 ayat 3. Sedangkan untuk Fortuner varian 4x4 dibebani pajak lebih besar, yakni 40 persen.

Share :
Berita Terkait