100kpj – Kesal karena gagal balap liar, dua pemdua di Malang melakukan pengrusakan tiga mobil Polisi. Mereka adalah Muhamad Fahmi (23 tahun) dan Dikna Yanuar (25 tahun).
Ketiga kendaraan itu adalah mobil patroli milik Polresta Malang Kota. Tercatat, Satu mobil rusak akibat sengaja ditabrak saat mundur dengan mobil miliknya saat razia dilakukan.
Baca Juga: Akhir Pekan, Polisi Razia Knalpot Bising di Monas dan Sudirman-Thamrin
Lalu dua mobil lainnya dilempar dengan batu hingga kaca pecah dan satu mobil ringsek. Saat itu pelaku akan melakukan balap mobil liar, namun keburu didatangi polisi dan mengepung pelaku.
"Mesin dinyalakan dengan suara yang keras. Akhirnya dua mobil anggota kami langsung membloking depan dan belakang. Pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya mundur ke belakang dan menabrak dan membuat rusak mobil kami," Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.
Usai kabar, ternyata para pelaku pilang ke kediaman DY di kawasan perumahan elit Permata Jingga, Kota Malang. Mereka melakukan rencana balas dendam dengan merusak mobil polisi di Jalan Candi Badut, Kota Malang.