100kpj – Pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ditetapkan 0 persen mulai Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan dibuatnya kebijakan tersebut.
Menurutnya, insentif ini berawal dari utilisasi pabrik otomotif yang turun cukup dalam. Akibat dari pandemi covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020.
"Beberapa sektor ekonomi itu turun dalam situasi pandemi COVID-19, dan salah satu yang turun di bawah 50 persen adalah sektor otomotif," katanya dalam program Kabar Pasar tvOne, Senin 22 Februari 2021.
Lebih lanjut, melihat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh mendekati 12 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan justru menurun saat COVID-19.
"Sehingga tentu kita melihat bank dalam kondisi likuid, kemudian daya beli turun, utilisasi industri rendah, sehingga perlu diberikan stimulan kepada konsumen atau pun dari sisi demand side," ucapnya.
Di sektor otomotif, mempekerjakan banyak tenaga kerja. Setidaknya menurut Airlangga, ada 1,5 juta pekerja langsung dan 4,5 juta pekerja tidak langsung di sektor otomotif.