100kpj – Demi menekan mata rantai penyebaran covid-19, berbagai cara dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari pembatasan sosial bersekala besar, hingga mempersempit ruang gerak kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap.
Umumnya sistem ganjil genap yang belum diberlakukan di DKI Jakarta hanya untuk mengurangi kemacetan, namun di Bogor aturan itu dianggap bisa meminimalisir pergerakan kendaraan yang ingin masuk ke daerah tersebut.
Baca juga: Gak Nyangka, Ketua IMI Pilih Hyundai Ioniq Ketimbang Tesla Gegara Ini
Sehingga diharapkan pembatasan kendaraan pribadi yang disesuaikan dari plat nomor itu menjadi cara mengurangi pergerakan masyarakat. Pemberlakuan ganjil genap itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
"Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor, akan diberlakukan ganjil genap," ujarnya.
Sebelum diterapkan mulai Sabtu hari ini, dan Minggu 7 Februari 2021, sosialiasinya sudah dilakukan sejak Jumat kemarin. Setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diminta putar balik.