100kpj – Di tengah pandemi, banyak artis teciduk mejual tubuhnya kepada pria hidung belang. Yang terbaru adalah artis wanita berinsial TA yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Hingga kini kepolisian belum mengungkapkan identitas dari artis berinisial TA tersebut. Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak hanya menyebut, profesinya sebagai artis, selebgram, dan model.
Baca juga: Artis TA Prostitusi Online, Koleksi Mobil Mewah Tania Ayu Jadi Sorotan
"Nanti kita periksa dulu TA ini, karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Kompol Reonald Simanjuntak mengutip Viva.co.id
Terkait tarif yang dikenakan untuk sekali kencan, ternyata artis TA menerima uang hingga puluhan juta rupiah. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.
“Kita dapatkan keterngan, TA ini Rp75 juta untuk satu hari kencan,” ujar Kombes Pol Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Bandung Jumat 18 Desember 2020.
Artinya tarif artis berinisial TA itu setara harga mobil bekas. Berdasarkan penelusuran 100KPJ, di situs jual beli online dan beberapa showroom, dengan uang Rp75 juta Anda sudah bisa mendapatkan mobil jenis city car, sedan, hingga MPV.