100kpj – Sebagian orang sudah mengatur berbagai rencana untuk menghabiskan waktu libur panjang akhir tahun, dan natal. Selain mengunjungi tempat-tempat wisata, pulang ke kampung halaman juga menjadi pilihan masyarakat Ibu Kota.
Pemilihan alat transportasi yang bisa digunakan saat berlibur tentunya beragam, mulai dari kereta api, kapal laut, pesawat, bus, hingga mobil pribadi. Ada bebagai alasan masyarakat memiliki kendaraan pribadi saat berlibur.
Diantaranya ongkos yang dikeluarkan lebih hemat, dan fleksibel untuk berpindah-pindah tempat. Tapi menggunakan mobil pribadi dianggap menguras tenaga, dan waktu. Sehingga sebagian masyarakat memilih transportasi umum.
Dengan memanfaatkan moda transportasi publik, selama perjalanan bisa mendapatkan waktu istirahat yang lebih, dan tidak perlu khawatir dengan kendala yang ditemukan di jalan. Namun di tengah pandemi ada beberapa aturan khusus.
Sehingga pengguna fasilitas umum tidak bisa sembarangan ke luar kota untuk menghabisan waktu libur yang cukup panjang tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.