100KPJ

Wajib Tahu Nih 6 Prosedur dan Biaya Mutasi Motor Tanpa Calo

Share :

100kpj – Saat Anda membeli motor bekas, mungkin ingin melakukan mutasi kendaraan bermotor atau pemindahan identitas pemilik secara administratif saat pemiliknya berpindah domisili.

Nah, pada dasarnya cukup mudah dan biaya mutasi motornya pun tidak banyak. Tetapi banyak juga yang tak mau ribet dan memilih menggunakan jasa calo, yang mana harganya menjadi lebih mahal. Padahal Anda bisa melakukannya sendiri dengan mudah tanpa calo dengan cara-cara berikut.

Prosedur Mutasi Motor

1. Melengkapi Berkas-berkas

Prosedur pertama melengkapi berkas-berkas. Sebelumnya perlu diketahui bahwa pengurusan berbagai macam jenis berkas administrasi seputar kendaraan harus dilakukan di kantor SAMSAT di daerah setempat supaya sah secara hukum.

Cara mutasi motor yang paling dasar adalah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan untuk balik nama kendaraan. Kelengkapan berkas ini perlu disiapkan jauh-jauh hari karena proses mutasi hanya bisa diproses setelah berkas masuk semuanya.

Berkas yang dibutuhkan untuk balik nama kendaraan ini diantaranya STNK asli dan hard copynya. Lalu BPKB kendaraan yang asli beserta hardcopynya. Jika pemilik berubah, pemilik baru kendaraan juga harus menyiapkan data diri pribadi mulai dari KTP sampai kwitansi tanda beli kendaraan. Pada saat mengurus mutasi, pemilik kendaraan harus menyiapkan materai 6000 untuk melengkapi kwitansi pembayaran supaya dianggap legal.

2. Cek Kelengkapan Kendaraan

Setelah berkas lengkap, yaitu pengecekan kondisi fisik kendaraan di SAMSAT daerah masing-masing. Pada saat melakukan pengecekan ini biasanya lembaga akan memungut biaya sebesar 30 ribu rupiah sebagai bentuk pajak administrasi.

Pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan mulai dari mengecek nomor mesin dan rangka kendaraan. Setelah di cek keaslian perangkat kendaraan, hasilnya bisa langsung dimasukkan ke loket antrian balik nama kendaraan beserta berkas-berkas yang sudah disiapkan sebelumnya.

3. Pelayanan Mutasi

Tahap berikutnya setelah berkas-berkas untuk persyaratan masuk, petugas akan melakukan pemeriksaan sekaligus melegalisirnya secara resmi. Tahap ini biasanya berlangsung agak lama karena pemilik kendaraan harus mengantri menunggu giliran namanya dipanggil. Ketika sudah dipanggil, berkas yang sudah dilegalisir akan dikembalikan dan bisa diserahkan ke bagian pelayanan mutasi.

Pada tahap ini pemilik kendaraan biasanya diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran pelayanan mutasi kendaraan. Petugas administrasi layanan mutasi akan secara langsung meminta pemilik kendaraan menunjukkan berkas-berkas yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah pengisian formulir dan pengecekan ulang berkas ini, Anda bisa langsung menunggu verifikasi.

4. Ambil Berkas Verifikasi

Prosedur selanjutnya yaitu pengambilan berkas verifikasi setelah proses ini selesai. Petugas akan mencocokkan struk tanda pembayaran dengan berkas yang hendak diminta. Setelah terbukti kecocokannya, petugas akan menyerahkan berkas aslinya kemudian pemilik kendaraan harus menyerahkan kembali berkas tersebut pada bagian mutasi kendaraan.

5. Mendatangi Loket

Cara mutasi motor yang selanjutnya adalah dengan mendatangi loket pengecekan kelengkapan persyaratan yang terakhir. Pada tahap ini petugas akan melihat berkas-berkas yang sudah dimintakan legalisir di SAMSAT setempat untuk antrian mutasi.

Kebanyakan loket yang disediakan ada dua macam yaitu cek fisik dan berkas. Pada saat cek fisik petugas hanya akan melihat kelengkapan berkas legalisir. Ketika berada di loket mutasi, petugas akan memberikan BPKB untuk memudahkan pemilik kendaraan melakukan prosedur berikutnya.

6. Membayar STNK

Tahap terakhir untuk mutasi motor adalah membayar berkas yang sudah dibalik nama. Biasanya saat pembayaran ini petugas akan meminta hardcopy dari BPKB. Ketika pemilik kendaraan sudah menyerahkan berkas yang diminta, petugas akan langsung memberikan STNK yang baru atas nama pemilik yang sah.

Perkiraan Rincian Biaya Saat Mutasi Motor

Rincian biaya yang umum dikeluarkan saat mutasi kendaraan mulai dari tahapan pertama sampai terakhir hanya sekitar Rp150 ribu saja. Biaya tersebut sudah termasuk fotocopy dan keperluan kecil lainnya yang harus pemilik kendaraan siapkan.

Rinciannya ini dimulai dari persiapan berkas hardcopy membutuhkan biaya sekitar Rp5 ribu saja. Kemudian, saat tahap pengecekan fisik petugas akan meminta biaya sebesar 30 ribu.

Pada tahap berikutnya di bagian pelayanan administrasi legalisir petugas mematok tarif 75 ribu. Pada saat mengambil berkas, pemohon juga harus menyiapkan uang kurang lebih 10 ribu untuk biayanya. Biaya lain selain pungutan-pungutan wajib tersebut adalah modal membeli materai 6000 untuk melengkapi kwitansi pembayaran kendaraan.

Share :
Berita Terkait