100kpj – Membeli sebuah motor dalam kondisi bekas memang memerlukan kehati-hatian yang lebih. Sebab, terkadang kondisi komponennya sudah tak mumpun seperti mobil baru, belum lagi surat-suratnya yang perlu diperiksa lagi.
Sayangnya, tak banyak konsumen yang memiliki kemampuan untuk melihat kerusakan pada kendaraan yang mau dibelinya. Sebab bukan rahasia umum, bahwa motor dijual kembali tidak hanya karena pemiliknya bosan dan ingin mengganti dengan model baru.
Baca Juga:
Harga Motor Sport 150cc Honda, Yamaha dan Suzuki per Juli 2020
Ah Gila, Pria Ini Kempeskan 1000 Ban Mobil untuk Dekati Wanita
Ada beberapa unit yang memang dilepas oleh sang pemilik, karena dianggap tidak lagi layak pakai. Oleh pedagang, unit tersebut kemudian diperbaiki ala kadarnya dengan dana semurah mungkin, dan kemudian dijual kembali menggunakan harga pasaran.
Salah satu komponen yang sulit untuk diketahui apabila ada kerusakan, yakni bagian mesin. Technical Service Analyst Astra Motor Jakarta, Rangga Noviar mengatakan bahwa ada satu trik yang dilakukan para pedagang agar mesin motor bekas yang dijual bersuara halus.
"Bisa saja, untuk menghindari suara kasar itu maka dipakai oli dengan tingkat kekentalan yang tinggi," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Rangga menjelaskan, suara berisik muncul karena jarak komponen mesin sudah semakin renggang, sehingga gerak dari piston dan bagian lainnya tidak lagi presisi.
"Celah itu menimbulkan suara kasar. Dengan oli tingkat kekentalan tinggi, lapisan oli bisa maksimal melumasi komponen-komponen itu," tuturnya.
Baca Juga:
Modifikasi Toyota Innova dengan Tampang Lexus, Keren atau Maksa?
Harga Terbaru Motor Yamaha NMax dan Honda PCX per Juli 2020
Oleh sebab itu, Rangga menyarankan agar sebelum melakukan pembayaran, konsumen terlebih dahulu membawa motor yang akan dibeli ke bengkel resmi, guna dilakukan pengecekan.
"Kita enggak tahu, komponen masih bagus dan masih asli. Asli pun belum tentu bagus, dan bagus juga belum tentu masih asli," kata dia.