“Jadi jalanan sepi itu belum tentu aman, oleh karena itu kita harus mengantisipasi. Biasanya jalanan sepi orang akan memacu kecepatan lebih tinggi, dan dia enggak sadar jalan raya itu fasiltas publik,” ujar Jusri kepada 100KPJ, Selasa 17 Maret 2020.
Lebih lanjut Jusri menjelaskan, tipsnya agar tetap aman berkendara di jalan raya yang kosong tanamkan rasa antispasi kesalahan, atau kelalaian orang lain. Tetap tertib, dan defensife, keterampilan berkendara saja tidak cukup menjamin keselamatan.
“Di jalan raya itu harus sama-sama memahami. Bahwasanya jalan raya milik bersama. Peraturan lalu lintas tetap di patuhi, kecepatan maksimal 60 km/jam jika jalanan sepi, itu pun harus tetap antisipasi dengan kedaan sekitar, karena kewaspadaan mutlak,” tuturnya.
Menurutnya, jangan samakan jalan raya dengan sirkuit yang areanya tertutup. “Jalan raya fasilitas pubik selain ada orang, binatang kadang leluasa bergerak. Bisa dibayangkan yang terjadi ketika kecepatan tinggi ada binatang lewat,” sambungnya.