100kpj – Kemajuan teknologi membuat konsumen yang ingin membeli sepeda motor bekas, tak harus beranjak dari rumahnya. Hanya bermodalkan ponsel dan gerak jemari, mereka bisa memilah sendiri tunggangan favorit yang ingin dimiliki.
Kendati transaksi dilakukan secara online, alias melalui perangkat digital, namun pembeli dan penjual biasanya tetap mengadakan pertemuan langsung, untuk melakukan penyerahan unit kendaraan. Kegiatan tersebut bernama cash of delivery atau disingkat COD.
Baca juga: Bikin RX King Jadul Jadi seperti Baru Habiskan Rp118 Juta
Kendati umum dilakukan, namun jual-beli secara COD bukannya tanpa risiko. Sebab, sudah banyak korban yang merasa ditipu dengan metode tersebut. Paling sering, uang belum dibayarkan tapi motor sudah dibawa kabur.
Seorang pemilik diler motor bekas di bilangan Bekasi Barat, Bintara Bersaudara Motor menyebut, jenis penipuan seperti itu umum terjadi di kalangan penjual dan pembeli daring. Bahkan, ada juga yang lebih kriminal, dengan menggunakan senjata tajam sebagai alat untuk mengancam.
Baca juga: Pilihan Skutik Bekas Usia Muda Di Bawah Rp8 Juta, Banyak Kok
Mengantisipasi agar motor tak dibawa kabur saat uang belum dibayarkan, ia memiliki beberapa tips. Pertama, dan paling penting, jangan izinkan calon pembeli melakukan test ride, apalagi tidak ada jaminan ataupun tak saling kenal.
“Kalau udah di lokasi transaksi, dan calon pembeli bilang mau menyicip motornya, jangan kasih. Kecuali ada jaminan atau saling kenal. Kalau lengah, motor bisa lenyap dibawa kabur,” kata dia saat dihubungi 100KPJ, belum lama ini.
Seandainya ia ketus ingin mencoba dulu motornya sebelum dibeli, maka satu-satunya cara agar terhindar dari penipuan, ialah sang penjual harus duduk menumpang di jok bagian belakang.
“Kalau begitu kan jadi terawasi. Tapi tetep, kalau mau lebih aman, ya harus pegang jaminan. Minimal KTP,” tutupnya.