100kpj – Kendati Kepolisian Lalu Lintas atau Korlantas kerap mengimbau pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu saat siang hari, namun sebagian pihak kadang tak melakukannya. Berbagai hal menjadi penyebab, mulai dari sekadar lupa atau sengaja tak patuh untuk menjaga kondisi aki.
Asumsi mengenai aki cepat soak saat lampu kendaraan dinyalakaan di siang hari, masih dipercaya hingga kini. Buruknya, pihak kepolisian hampir tak pernah memberikan sosialisasi terkait pandangan tersebut. Padahal, pengendara motor yang tak menyalakan lampu di siang hari, bisa terkena denda tilang. Lantas, bagaimana kebenarannya?
Dilansir dari laman resmi Suzuki Indonesia, Kamis 20 Februari 2020, nyatanya selama pengisian dari spull normal dan bagus, menyalakan lampu motor di siang hari tidak akan mempengaruhi ketahanan aki. Jika lampu motor mati, hal tersebut terjadi karena ketika menghidupkan mesin, sang pemilik langsung ke rpm atau idle yang tinggi. Hal itu yang menyebabkan bohlam terputus.
Baca juga: Begini Bahayanya Semprot Mesin Pakai Kompresor saat Ganti Oli
Lalu, semakin majunya teknologi di dunia otomotif, sebagian motor juga telah dilengkapi dengan fitur Auto Headlight On (AHO) yang membuat lampu motor otomatis menyala seketika saat kunci kontak diputar ke posisi on. Hal itu sejalan dengan Undang-undang Lalu Lintas yang sudah diterapkan sejak 2010 silam.
Nah, untuk memastikan kondisi aki tetap baik, usahakan rutin melakukan pengecekan di bengkel resmi sepeda motor. Selain itu, ada juga beberapa tips mudah yang bisa dilakukan sendiri di rumah, misalnya rutin membersihkan aki, panaskan motor sejenak sebelum digunakan, serta pastikan komponen kelistrikan lain tak mengalami gangguan.
Baca juga: Perlu Enggak Sih Ganti Ban Motor saat Musim Hujan?