Menariknya, tiap-tiap negara memiliki istilah sendiri untuk menyebut undakan jalan tersebut. Masyarakat Argentina menyebutnya lomos de burro atau punggung seekor keledai, di Puerto Rico disebut muerto atau jenazah yang berbaring. Sedang di Inggris, masyarakat menyebutnya sebagai sleeping police atau polisi yang tertidur.
Beberapa sumber menyebut, istilah yang digunakan masyarakat Inggris tersebut merujuk pada fungsi speed bump sebagai bagian dari pengaman jalan. Sehingga, siapapun yang menerabas kencang tanpa mengurangi kecepatan, dianggap melanggar aturan dan bisa ‘membangunkan’ polisi yang sedang berjaga.
Istilah polisi tidur akhirnya terserap ke dalam bahasa Indonesia. Hingga kemudian pada 1984, ahli linguistik bernama Abdul Chaer menjadikan ‘polisi tidur’ atau poldur sebagai idiom dari undakan di suatu jalan.
Barulah pada 2001, istilah tersebut diakui dalam KBBI edisi ketiga. Secara jelas, poldur memiliki arti: bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.
(Laporan: Septian Farhan Nurhuda)