Petugas polisi akan meminta pemohon melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu,kemudian memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi. Peserta dinyatakan gagal, jika: Kaki turun di tanah Kecepatan kurang dari 30 km/jam dan menyentuh patok Salah jalur saat menghindar
5. Uji U-Turn
Pemohon akan diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U. Polisi akan menyatakan gagal, jika pemohon keluar jalur, menjatuhkan patok, menyentuh patok ujian.