100kpj – Setiap penunjuk jalan yang berada di jalan raya, harus dipahami oleh setiap pengemudi. Salah satunya adalah warna-warna pada rambu penunjuk jalan yang biasanya memakai warna biru dan hijau.
Jika kamu sering melintasi jalan raya atau tol, tentunya sudah tak asing lagi dengan rambu penunjuk jalan, bukan? Rambu-rambu tersebut memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan berwarna putih.
Meski memiliki latar warna yang berbeda, namun informasi yang ditampilkan sama-sama berupa daerah yang dituju.Lalu, jika menampilkan informasi yang serupa, mengapa diberi latar warna yang berbeda?
Ternyata dipilihnya warna tersebut bukan agar enak dilihat oleh pengemudi. Dilansir dari Dishub Aceh, Jumat 23 Desember 2022, warna itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Warna latar pada setiap rambu tersebut memiliki makna berbeda. Perbedaan warna dasar pada rambu-rambu penunjuk jalan tentu tidak dibuat tanpa tujuan, melainkan sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.
Rambu Jalan Warna Biru