Apabila sudah melakukan proses di atas, pemilik bisa menghubungi atau mendatangi langsung bengkel yang telah bekerja sama dengan pihak kantor asuransi. Jika pengajuan klaim asuransi disetujui, mobil bisa langsung diperbaiki.
Apabila sudah melakukan proses di atas, pemilik bisa menghubungi atau mendatangi langsung bengkel yang telah bekerja sama dengan pihak kantor asuransi. Jika pengajuan klaim asuransi disetujui, mobil bisa langsung diperbaiki.