100KPJ

Jangan Sembarangan Modifikasi Motor Baru Kalau Tak Mau Garansi Gugur

Share :

100kpj – Motor yang dibeli baru dari diler telah melalui beragam tes sesuai standar kualitas yang dimiliki. Akan tetapi, banyak konsumen yang langsung melakukan modifikasi pada motor barunya, padahal terancam gugurnya garansi.

Selain alat transportasi, motor kini menjadi gaya hidup yang menegaskan karakater pemilik lewat media sepeda motor yang ditungganginya. Itulah sebabnya, modifikasi kini menjadi marak dilakukan.

“Kini modifikasi adalah hal wajib bagi penggemar roda dua. Namun pastikan modifikasi tidak menghilangkan garansi khususnya motor baru karena modifikasi yang sebabkan kerusakan tidak bisa diklaim. Pada dasarnya semua produk yang dipasarkan telah melewati pengembangan terbaik,” jelas Head of Technical Department, Evi Haryadi, dilansir dari Wahana Honda, Senin 12 September 2022.

Motor baru pastinya akan diberikan garansi dari diler, namun jangan salah beberapa modifikasi yang menyebabkan fungsi tidak normal akibat tindakan itu akan menghanguskan garansi. Hindari hilangnya garansi, berikut beberapa hal yang perlu diketahui konsumen.

Lingkup Garansi Motor Baru

Hampir seluruh bagian seperti kelistrikan, rangka dan mesin sepeda motor yang baru bergaransi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan konsumen tidak melakukan penggantian berbagai kompenen kelistrikan dan mesin yang menghilangkan beberapa garansi.

Salah satu contoh hilangnya garansi kelistrikan adalah dengan mengganti remote after market, memotong kabel atau menambahkan komponen untuk hasilkan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Sedangkan contoh bagian mesin ialah penggunaan oli selain yang sudah direkomendasikan atau melakukan paket bore up after market dengan tujuan tambah performa mesin. Selain mengubah, mengganti atau memodifikasi di luar standar rekomendasi pabrik, terdapat juga syarat ketentuan yang wajib diketahui konsumen.

Garansi atau klaim bagian kelistrikan adalah satu tahun atau 10.000 KM, bagian mesin tiga tahun atau 30.000 KM dan komponen PGM-FI lima tahun atau 50.000 KM. Jika melampaui batas waktu atau jarak tempuh, dipastikan klaim akan hangus.

“Percayakan untuk melakukan perbaikan dan perawatan hanya di jaringan resmi AHASS Jakarta Tangerang. Seluruh peralatan, suku cadang hingga mekanik dipastikan sesuai standar Honda. Selain itu pekerjaan yang dilakukan AHASS juga akan dapatkan garansi untuk konsumen,” tutup Evi Haryadi.

Share :
Berita Terkait